portalampana - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia secara resmi meluncurkan layanan informasi publik berbasis online (e-PPID). Seperti yang dikutip dari laman website KPU RI, E-PPID diluncurkan sebagai wujud komitmen KPU dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Husni Kamil Manik, Ketua KPU RI mengatakan bahwa transparansi adalah salah satu
prinsip yang selalu diterapkan oleh KPU sejak awal penyelenggaraan pemilu.
untuk pelayanan pelayanan informasi secara online di e-PPID KPU?
Silahkan login di :
ppid.kpu.go.id/?idkpu=7209
prinsip yang selalu diterapkan oleh KPU sejak awal penyelenggaraan pemilu.
untuk pelayanan pelayanan informasi secara online di e-PPID KPU?
Silahkan login di :
ppid.kpu.go.id/?idkpu=7209
EmoticonEmoticon