PALU - Ini kabar baik buat honorer K1 di Pemprov Sulteng. Ada sebanyak 372 honorer akan segera memperoleh NIP dari Menpan-RB. Pengangkatan itu, sekaligus penutup dari jumlah honorer K1 pemprov Sulteng.
"Total honorer K1 pemprov sekitar 700 lebih. Terangkat pada tahap pertama sebanyak tiga ratusan. Yang terakhir ini 372. Jadi sudah 95 persen. Sedangkan untuk lima persennya meninggal dunia dan pindah. Untuk pengangkatan honorer ke 372 ini sedang dalam tahap
pemberkasan," kata Hasim kepada Metrosulawesi di ruangan kerjanya, Selasa (23/2/2016).
Hasim melanjutkan, jumlah K1 tersebut tersebar di 33 SKPD dengan sebaran honorer yang berbeda.
"Honorer K1 yang sudah menyerahkan berkasnya untuk diangkat jadi PNS dan mendapatkan NIP masih dari 19 SKPD. Sisanya masih menunggu dalam pengurusan di masing-masing SKPD," ujarnya.
Adapun batas akhir untuk penyetoran berkas, kata Hasim berakhir pada Jumat 26 Februari. Namun demikian, ia akan memberi kebijakan perpanjangan waktu bagi K1 yang dari daerah.
"Perpanjangan waktu ada untuk UPT Pemprov yang di daerah. Ini kita lakukan karena mengingat waktu dan jarak tempuh yang cukup jauh ke Palu," tuturnya.
Sementara untuk pengangkatan honorer K2, dikatakan Hasim, masih menunggu keputusan dari Menpan-RB.
"Sejauh ini belum ada informasi pengangkatan K2. Kami menunggu keputusan dari pusat. Silahkan K2 cek langsung website Menpan-RB," tandasnya. (mic)
Pemerintah tetap Upayakan Penyelesain K2
Jakarta, Metrosulawesi.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan pemerintah berkeinginan kuat untuk mencari jalan keluar untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer Kategori Dua (K2).
“Tidak perlu diragukan keinginan kami menyelesaikan honorer K2. Pemerintah dan DPR sama-sama mencari jalan keluarnya,” tegas Menteri Yuddy di Jakarta, Selasa (23/2/2016).
Menurut Yuddy, pemerintah juga mempunyai kemauan politik yang sungguh-sungguh. Karena itu pemerintah pada Desember 2015 lalu telah membuat road map (peta jalan) merumuskan penyelesaian tenaga honorer K2. Pemerintah juga terus membuka dialog dengan berbagai pihak untuk mencari jalan keluar.
Menteri Yuddy menambahkan, pemerintah terus mengupayakan penyelesaian pengangkatan tenaga honorer dengan jalan yang sesuai peraturan perundang-undangan. Dia menyontohkan, pemerintah sudah mengupayakan pengangkatan tenaga honorer untuk guru-guru, bidan, atau tenaga penyuluh pertanian terutama di daerah-daerah terpencil, terluar, terdepan.
Karena ada batasan-batasan kewenangan Kementerian PANRB, menurut Yuddy, jalan yang paling cepat adalah dengan meneruskan pembicaraan di tingkat pimpinan DPR dan juga pemerintah.
“Kalau ada keputusan di forum itu, kami siap menindaklanjutinya,” tegas Yuddy.
Yuddy mengatakan reformasi birokrasi merupakan salah satu prioritas penting pemerintahan Kabinet Kerja di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Hal ini secara jelas tertuang dalam Nawacita, dan telah dijabarkan lebih lanjut dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019.
Yuddy menambahkan, KemenPAN-RB telah menetapkan tiga sasaran pembangunan nasional bidang aparatur negara. (1) birokrasi yang bersih dan akuntabel, (2) Birokrasi yang yang efektif dan efisien; dan (3) Birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas.
Namun Yuddy mengaku prihatin, karena rencana yang baik itu, belakangan sering terganggu dengan isu-isu pengangkatan tenaga honorer kategori dua (K2). Pasalnya, di satu sisi ada keinginan untuk menyelesaikan masalah tersebut, tetapi di pihak lain tidak dimungkinkan oleh ketentuan Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, belanja pegawai saat ini sudah sangat besar, sehingga sulit negara sulit mengalokasikan anggaran untuk pengangkatan tenaga honorer K2.
Tak urung, isu pengangkatan honorer K2 itu pun akhirnya mendominasi pembicaraan dalam acara kangen-kangenan itu. Para senior ini secara umum mendukung kebijakan Menteri Yuddy dalam percepatan reformasi birokrasi, serta penanganan tenaga honorer K2. (ant)
Sumber
EmoticonEmoticon