Foto Humas Pemda Touna
PORTAL AMPANA - Untuk meningkatkan komitmen dan kerjasama semua pemangku kepentingan di kabupaten/kota, kecamatan, desa dan kelurahan sekaligus pengembangan dan penerapan kawasan tanpa rokok (KTR) sebagai tindak lanjut dari Peraturan
Daerah Kabupaten Tojo Una Una no.6 tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok, berlangsung Kamis 11/2 bertempat di aula hotel Ananda-Ampana di laksanakan kegiatan sosialisasi perda nomor 6 tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok (KTR) .
Selain itu kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pembentukan tim pembina satgas KTR tingkat kabupaten tojo una una tahun 2016.
Kegiatan ini di hadiri dan dibuka secara resmi oleh Assisten III bidang Administrasi Umum Ir.Munawar Mapu,M.Si selaku pejabat pemerintah daerah mewakili bupati Tojo Una Una dan damping kadis kesehatan Tojo Una Una dr.Abd.Rahman DM MARS bersama pejabat yang mewakili kadis kesehatan provinsi sulawesi tengah yang juga sempat hadir.
Turut Hadir pada kegiatan ini terdiri dari para kepala SKPD lintas sektor, lintas program dinas kesehatan, pengelola program kesehatan puskesmas, camat ampana kota, camat ratolindo, camat ampana tete dan para lurah/kades se-kecamatan ampana kota dan kecamatan ratolindo. ( PA )
EmoticonEmoticon