Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan sejak tahun 2001 guru adalah PNS daerah. Sejak tahun 2001 Pemerintah Daerah, Kepala Sekolah dan yayasan ramai-ramai merekrut tenaga honorer.Ironinya perekrutan itu, kata Anies, dilakukan tanpa
"Rekrutmen tenaga honorer dilakukan tanpa pertimbangan matang. Banyak kepala daerah rekrut honorer secara masif bila menjelang pilkada. Kepala sekolah juga begitu. Tanpa kualifikasi dan kompetensi yang jelas," kata Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (11/2/2016).
Masalah kemudian timbul, karena tenaga honorer itu tak kunjung diangkat menjadi PNS. Beban pun dilimpahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemen PAN-RB).
"Sejak 2001, guru adalah PNS Daerah. Pemda, kepsek, yayasan ramai-ramai rekrut tenaga honorer dan kini limpahan tanggung-jawab atas konsekuensi rekrutmen itu jatuh ke pundak Kemen PAN-RB," kata Anies.
Apakah setelah demo kemarin, pemerintah akan mengangkat para tenaga honorer itu menjadi PNS?Kalau mereka mau jadi guru di daerah yang kekurangan guru, maka sudah langsung diangkat (PNS)," tegas Anies.(Detik.com)
EmoticonEmoticon