Thursday, March 10, 2016

Unjuk Rasa PGRI Touna, Datangi Kantor Kejari Ampana



PORTAL AMPANA -  Kantor Kejaksaan Negeri Ampana Jum'at (11/03) di datangi Puluhan Guru yang tergabung dalam PGRI Touna, mereka  menggelar aksi unjuk rasa damai yang dipimpin langsung korlap Mahmud Wagu

Aksi tersebut Digelar terkait permasalahan ditolaknya penangguhan penahanan oleh kejaksaan Negeri Ampana terhadap Pr.VU salah satu rekan sesama guru yang sedang menjalani proses hukum yang saat ini sudah berada ditingkat Kejaksaan

Sementara itu , dari pihak kejaksaan tidak memberikan penangguhan penahanan dengan
pertimbangan tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti
dan akan mengulangi perbuatannya

Aksi Unjuk rasa  damai ini diikuti kurang lebih lima puluh peserta aksi dengan menggunakan puluhan kendaraan roda empat dan roda dua

Massa aksi yang berorasi di depan Kantor Kejaksaan Ampana selanjutnya diterima oleh Kajari Ampana Hadi Suyanto, SH, MH menyampaikan kepada massa aksi bahwa Berkas perkara dari rekan mereka Sudah di limpahkan ke pengadilan Negeri Poso, penahanan adalah kewenangan pengadilan poso dan dipersilahkan bermohon pengalihan penahanan menjadi tahanan kota



Mendengar penjelasan yang disampaikan Kajari massa aksi mempertanyakan secepat itu pelimpahan berkasnya ke pengadilan poso karena menurut mereka masa penahanan 21 hari
Menjawab pertanyaan massa aksi Kajari menyampaikan "Tidak ingin perkaranya lama dikejaksaan sehingga kita tidak menunggu selesai 21 hari penahanannya" Ungkap Kajari Ampana

Mendengar jawaban dari Kajari Massa aksi membubarkan diri , namun sebagian dari mereka belum puas atas jawabab yang diberikan Kejari

Aksi tersebut berlangsung sekitar jam 10.00 Wita, selama kegiatan aksi damai mendapat pengawalan dan pengamanan dari Puluhan Personil Polres Touna yang dipimpin langsung Kabagops Kompol Feky A. Waloni, SH (R-One))


EmoticonEmoticon