Thursday, April 7, 2016

Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Ampana dilaporkan Orang Tua Korban

 Kasus Pencabulan dibawah Umur Foto Ilst
Portalampana.com - Pencabulan anak di bawah umur kerap terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Hal tersebut kali ini terjadi di kabupaten Tojo Unauna ( Touna) , 

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Touna pagi tadi 7/4  sekitar Jam 08.56 Wita HH (51 Tahun) warga Kelurahan Dondo melaporkan Kasus pencabulan yang dialami korban RR (17 Tahun) yang merupakan putri kandung dari HH yang dilakukan oleh pelaku E (17 Tahun) warga kayu kelor Kelurahan Dondo Barat Kecamatan Ratolindo  

Menurut keterangan HH pada saat melaporkan kejadian ini bahwa pada

Selasa (05/04) sekitar pukul 21.00 Wita, Korban pamit kepadanya keluar untuk membeli gorengan dan ketika pulang kembali kerumah korban ditanyai karena sudah lambat pulang namun korban tidak menjawabnya hanya langsung masuk ke kamar, selanjutnya pada Rabu (06/04) sekitar Jam 06.00 Wita korban meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan HH sehingga curiga dengan korban dan mencari tahu apa yang terjadi dengan korban, setelah korban ditemukan di rumah pelaku dan mendapat informasi bahwa korban telah berhubungan badan dengan pelaku




Atas kejadian ini orang tua korban merasa keberatan  dan melaporkan pelaku untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, " HH yang merupakan orang tua korban melaporkan pencabulan yang dialami anaknya dan kita sudah menerima laporan dan telah membuatkan laporan polisi juga akan membawa korban kerumah sakit untuk dilakukan Visum setelah itu diserahkan kepada penyidik untuk memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku" ungkap Kanit SPKT "II" Aipda Yofan Hi. Sidora. (R-One))


EmoticonEmoticon