FOTO Kejari Ampana di Hadapan aksi Unjuk rasa dari LP2N
portalampana.com - Keputusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Poso atas terdakwa David Siulan yang divonis Bebas pada 8 Desember 2015 silam terkait kasus penggunaaan dan kepemilikan Narkoba jenis Shabu seberat 0,3 gram menimbulkan Reaksi Keras dari Lembaga Pemuda Peduli Narkoba (LP2N ) Kabupaten Tojo Una Una una .
LP2N dalam Aksinya (6/4) kemarin dikantor Kejari Ampana , mengatakan sudah hampir beberapa bulan sejak putusan Bebas dari Majelis Hakim Negeri poso sebagai eksekutor atas bebasnya DS Kejari Ampana di nilai tidak melakukan
upaya hukum apapun , padahal pelaku DS sudah terbukti menggunakan dan memiliki Narkoba Jenis Sabu “ oleh karena itu , kami datang kesini untuk melihat , bukti bahwa Kejari Ampana melakukan Kasasi atas vonis bebas DS dipengadilan negeri poso kemarin , pada prinsipnya kami menilai kejari ampana tidak serius menangani kasus Narkoba di Touna “ Ujar Korlap Mohamad Rusli dalam Orasinya
Sementara itu Kejari Ampana Hadi Sulanto di hadapan para demonstran memperlihatkan berkas berwarna Merah bahwa sebagai bukti telah melakukan upaya Hukum Kasasi ke Mahkama Agung, namun kejari juga menyayangkan dalam Vonis Bebas DS kemarin di PN poso tidak ada pengawalan dan dukungan dari LSM atau lembaga manapun untuk mendampingi Kejari dalam menangani kasus Narkoba terdakwa DS
“ olehnya itu saya minta, rekan rekan bantu kejari Ampana , kalau ada persidangan diposo mari sama sama kita hadir dan kita bisa melihat jalannya persidangan , nah kalau ada kehadiran dari teman teman yayasan atau LSM mengikuti persidangan ini akan sangat membantu Kejari “ ujar Kejari Ampana Hadi Sulanto ( SHI )
EmoticonEmoticon