Showing posts with label narkoba. Show all posts
Showing posts with label narkoba. Show all posts

Thursday, April 14, 2016

Sabu ini Masuk Ampana di Kirim Melalui Jasa Pengiriman Ekspedisi



Portalampana.com - Pengiriman paket Narkoba jenis Sabu masuk di kota ampana disinyalir ada sindikat peredaran Narkoba yang berasal dari  Kelurahan Kayumalue di Palu   yang dikirim melaui jasa Ekspedisi pengiriman Barang .

Hal ini terkuak ,usai penangkapan  pengguna Narkoba SZ (36) Warga Desa Semoli Kecamatan Ratolindo pada rabu malam (6/4) pada pukul 21.30 wita   oleh satuan Resesrse Narkoba Polres Touna yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Sudji  Hartono . dengan barang bukti yang ditemukan Empat paket Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan
menggunakan plastick clik warna putih bening yang diisi dalam kotak rokok serta alat hisap

Terungkapnya pengiriman sabu melalui jasa pengiriman barang ini bermula saat penangkapan SZ di rumahnya didesa Sumoli kecamatan Ratolindo  .

BACA JUGA  BERITA TERKAIT 

  penangkapan itu kita lakukan pada malam hari , dan penangkapan ini intinya berawal dari informasi masyarakat. dan dari pengakuan pelaku semua barang ini didapatkan dari palu di daerah kayumalue, pengirimannya katanya  melalui ekspedisi mobil yang menuju ke luwuk dan tersangka mengatakan dia tidak mengetahui siapa pengirimannya dan hanya saja disuruh tunggu “ ungkap Iptu Sudji  Hartono
Dengan penangkapan DZ(36)  dan dua pelaku lainnya IDM (26) dan R (21) dalam  sepekan  ini Satuan Reserse Narkoba Polres Touna telah  mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 jenis shabu .

“ Pelaku DZ  ditangkap  dengan barang bukti  yang disimpan didalam kamar , yaitu narkoba  sabu dengan berat kotor 3,6 gram sementara pelaku IDM dan R  ditangkap DI Jl. Pulau papan Kelurahan Uentanaga Atas Kecamatan Ratolindo dengan   barang bukti kita temukan di rumahnya ditemukan Dua paket serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan menggunakan plastick clik warna putih bening yang diisi dalam bungkus rokok , semua barang telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut  ujar  Kasat Res Narkoba (pac)

Read More

Thursday, April 7, 2016

DS Menghirup Udara Bebas, Kasasi Kejari Ampana di Pertanyakan



 FOTO Kejari Ampana di Hadapan aksi Unjuk rasa dari LP2N
portalampana.com - Keputusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Poso atas terdakwa  David Siulan yang divonis Bebas  pada 8 Desember 2015 silam terkait kasus penggunaaan dan kepemilikan Narkoba jenis Shabu  seberat 0,3 gram menimbulkan Reaksi Keras  dari Lembaga Pemuda Peduli Narkoba (LP2N ) Kabupaten Tojo Una Una una .

LP2N dalam Aksinya (6/4) kemarin  dikantor Kejari Ampana , mengatakan sudah  hampir beberapa bulan sejak putusan Bebas dari Majelis Hakim Negeri poso sebagai eksekutor atas bebasnya DS   Kejari Ampana di nilai  tidak melakukan
upaya hukum apapun , padahal pelaku  DS sudah terbukti menggunakan dan memiliki Narkoba Jenis Sabu  

“ oleh karena itu , kami datang kesini untuk melihat , bukti bahwa Kejari Ampana melakukan Kasasi atas vonis bebas  DS dipengadilan negeri poso kemarin , pada prinsipnya kami menilai kejari ampana tidak serius menangani kasus Narkoba di Touna “ Ujar Korlap Mohamad Rusli dalam Orasinya

Sementara itu Kejari Ampana  Hadi Sulanto di hadapan para demonstran memperlihatkan berkas berwarna Merah bahwa  sebagai bukti telah melakukan upaya Hukum  Kasasi ke Mahkama Agung, namun kejari juga menyayangkan dalam Vonis Bebas DS kemarin di PN poso  tidak ada pengawalan  dan dukungan dari LSM atau lembaga manapun untuk mendampingi Kejari dalam menangani kasus Narkoba terdakwa DS

“ olehnya itu saya minta, rekan rekan bantu kejari Ampana , kalau ada persidangan diposo mari sama sama kita hadir dan kita  bisa melihat jalannya  persidangan , nah kalau ada kehadiran dari  teman teman yayasan atau LSM mengikuti persidangan  ini akan  sangat membantu Kejari  “ ujar Kejari Ampana Hadi Sulanto ( SHI )

Read More

Tuesday, March 22, 2016

Lima Personil Polres Touna Positif Gunakan Narkoba

portalAmpana - Lima Personil Polres Touna dinyatakan  Positif menggunakan Narkoba sebagaimana hasil Test Urine yang dilaksanakan Senin (21/03) kemarin ,

kegiatan yang dilakasanakan  oleh Seksi Propam Polres Touna bekerja sama dengan BNNK Touna dalam rangka upaya memberantas peredaran
dan penggunaan Narkoba dilingkungan Personil Polri Khususnya Personil Polres Touna

Test Urine yang dilaksanakan secara mendadak ini dilaksanakan setelah Apel Pagi baik Perwira maupun Bintara tidak meninggalkan lapangan apel akan tetapi langsung dilakukan test urine di tempat oleh petugas BNNK Touna 

Sebagai mana yang di ungkapkan Kapolres Touna Akbp Benni Baehaki Rustandi, S.I.K. pada pelaksanaan test urine apabila ada yang terlibat ataupun terindikasi memakai Narkoba untuk diproses dengan tegas sesuai dengan aturan

Dari hasil test urine yang diterima dari BNNK Touna bahwa Lima Bintara Personil Polres Touna Positif menggunakan Narkoba untuk itu diproses sesuai aturan dan saat ini sedang menjalani Proses

"Hasil test urine yang diterima dari BNNK Touna bahwa Lima Bintara Personil Polres Touna Positif menggunakan Narkoba untuk itu diproses sesuai aturan berupa hukuman fisik, disiplin serta akan direhabilitasi dimana kelima personil ini sebagai korban penyalahgunaan Narkoba" Ungkap Kasie Propam Ipda Priyanto S Anggono saat Konferensi Perss. (Humas Polres TounaR-One)
Read More

Monday, March 21, 2016

Usai Apel Pagi , Polres Touna Test Urine Mendadak pada Ratusan Personil



BNNK lakukan Test Urine di Mapolres Touna (foto : Humas Polres Touna)



Portalampana.com - Bertempat di Halaman Mapolres  Touna , usai Apel  tadi Pagi  21/3  Ratusan Personil Polres  mengikuti Test Urine secara mendadak  ,

Test Urine ini dilaksanakan oleh Seksi Propam Polres Touna bekerja sama dengan BNNK Touna dalam rangka upaya memberantas peredaran dan penggunaan Narkoba dilingkungan Personil
Polri Khususnya Personil Polres Touna.

Kegiatan tersebut dilakukan  secara mendadak ini dipantau langsung oleh Kapolres Touna AKBP Benni Baehaki Rustandi SIK.


"Apabila ada yang terlibat dalam peredaran ataupun terindikasi memakai Narkoba untuk diproses dengan tegas sesuai dengan aturan, terkait hasil test urine ini kita menunggu hasil dari BNNK apabila ada yang positif akan diproses"Ungkap Kapolres. (R-One)
Read More

Thursday, March 10, 2016

Coba Lakukan Transaksi Shabu , Seorang Napi di Lapas Ampana Dibekuk






Kepala satuan Reserse Narkoba Polres Touna, IPTU Sudji Hartono  didampingi Paur Subbag Humas Polres Touna Bripka Ridwan dalam keterangan persnya, Kamis  10 Maret 2016, menjelaskan kronologis penangkapan tersangka F alias Bonces (22) dalam kasus Narkoba di sekitar Lapas Ampana, Rabu 9 Maret 2016 sekitar pukul 16.30 Wita.( FOTO HUMAS POLRES TOUNA)


PORTAL AMPANA  Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una-Una (Touna) berhasil membengkuk seorang Narapidana  berinisial F alias Bonces (22) karena mencoba melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu-shabu.

Kepala satuan Reserse Narkoba Polres Touna, IPTU Sudji Hartono  didampingi Paur Subbag Humas Polres Touna Bripka Ridwan dalam keterangan persnya, Kamis  10 Maret 2016 mengatakan, penangkapan  tersangka F alias Bonces tersebut dilakukan  pihaknya,  Rabu 9 Maret 2016 sekitar pukul 16.30 Wita di sekitar halaman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ampana yang berada di Jalan Tanjumbulu Kelurahan Ampana Kecamatan Ampana Kota, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis shabu-shabu yang ditaksir seharga Rp 500 Ribu.  

“Penangkapan tersangka F, kami lakukan berkat adanya  informasi masyarakat disekitar Lapas Ampana sering terjadi transaksi Narkoba  dan akhirmya kami berhasil membengkuk tersangka di sekitar  Lapas Ampana,” ujarnya.

Sudji  menjelaskan, setelah tersangka F  ditangkap, pihaknya kemudian mengembangkan penyelidikan terkait transaksi Narkoba di sekitar Lapas Ampana, kemudian melakukan koordinasi dengan
pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Touna untuk melakukan pengembangan di dalam Lapas. Selanjutnya Tim gabungan Polres Bersama BNNK Touna yang dipimpin langsung Kapolres Touna AKBP Benni Baehaki Rustandi dan Kepala BNNK Touna AKBP Djohansah Rahman  mendatangi Lapas Ampana selanjutnya melakukan penggeledahan di dalam lapas. Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan plastik pembungkus, tutup botol, pipet serta bungkusan yang berisi dua paket Shabu yang di tanam di tanah di dalam area salah satu blok tahanan Lapas Ampana.

 “Indikasi adanya peredaran narkoba di lapas setelah kami melakukan penggeledahan di salah satu blok yang ada di dalam Lapas, namun kami belum menemukan siapa pemilik dua paket kecil shabu-shabu tersebut yang kami temukan  di tanam di halaman blok tersebut,” jelasnya.

Dia menduga, tersangka F  yang merupakan salah satu Narapidana kasus Pencabulan beberapa waktu lalu di Kecamatan Tojo dan merupakan warga Desa Sandada Kecamatan Tojo, dimanfaatkan sebagai kurir untuk melakukan transaksi barang haram tersebut di luar Lapas.

“Tersangak F mengaku kalau paket Shabu tersebut berasal dari rekan sesama Napi yang berada di dalam Lapas untuk diberikan kepada seseorang yang berada diluar lapas,” sebutnya
Dia menambahkan, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani proses penyelidikan dan dari hasil test urine pelaku Negatif menkonsumsi Narkoba.
Selain itu kata dia,  pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak lapas guna melakukan pemeriksaan serta meminta para Napi untuk bekerja sama guna mengungkap peredaran Narkoba di Lapas.(RHM)


like portal Ampana
Read More