Wednesday, April 6, 2016

Warga Kabalutan Tuntut Proses Pembangunan PBR Tak Selesai



FOTO : warga kabalutan memperlihatkan bukti foto PBR
Portal AMpana.comBelasan warga Desa Kabalutan, Kecamatan Talatako, Kabupaten Tojo Una-Una menuntut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRD) Kabupaten Tojo Una-Una-Una terhadap proses penyaluran Bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR) yang berjumlah 164 Rumah yang sampai saat ini tida selesai dikerjakan oleh pihak Dinas Sosial Kabupaten Tojo Una-Una.

 Adapun Bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR) yang berjumlah 164 Rumah tersebut bersumber dari dana APBN Kementrian Sosioal Repoblik Indonesia, tida diketahui berapa jumlah dana keseluruhan, namun dari data yang dihimpun oleh pihak media, bahwa untuk pembuatan satu buah
rumah total aanggaran perbaikanya senialai Rp.15.000.000 Rupiah.

 Warga menuntut karena proses pekerjaan tida sesuai dengan dana yang ada, dari total dana persatu rumah Rp.15.000.000 Rupiah, yang dikerjakan dilapangan diprediksi warga hanya berkisar Rp. 7.000.000 Rupiah.

 Warga Desa Kabalutan Tersebut, langsung berkunjung ke DPRD Tojo Una-Una meminta agar DPRD segera mengsut proses penyaluran ataupun pembangunan PBR tersebut.

Menurut Fat warga Desa Kabalutan, Kecamatan Talatako, Kabupaten Tojo Una-Una saat ditemu dikantor DPRD Tojo Una-Una pada Senin (21/3) mengungkapkan,  ada beberapa hal yang menjadi dasar persoalan sehingga masyarakat Desa Kabalutan melakukan tuntutan pada hari ini di DPRD, diantarnya bahwa, Total rumah yang dikerjakan di Desa Kabalutan sebanyak 164 Rumah, yang baru selesai dikerjakan sebanyak 67 rumah itupun proses pembuatanya dinilai asal-asalan bahkan rumah yang menurut pihak Dinas telah selesai dikerjakan tapi masi banyak yang belum memiliki lantai. Ungkapnya

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tojo Una-Una Rahmat saat menerima aspirasi Masyarakat Desa Kabalutan mengunkapkan, persoalan ini memang perlu ditindak lanjuti, kami bersukur kepada Masyarakat Desa Kabalutan yang telah malaporkan kasus ini kepada kami, sehingga langkah yang akan dilakukan oleh pihak DPRD adalah, pada tanggal (23/3) lusa, kami akan segera turun kungker keDesa Kabalutan, kalau memang fakta dilapangan membuktikan bahwa yang disampaikan masyarakat itu sudah sesuai, maka kami akan merekomendasikan agar kiranya kasus tersebut dilaporkan kepada pihak kejaksaan. Bebernya. ( sfd)


EmoticonEmoticon