JAKARTA, – “Urusan pemerintah daerah, pemerintah daerah wajib berkomunikasi langsung dengan Menteri Dalam Negeri. Kalau mau ketemu saya langsung saja jangan pake calo, atau jangan lewat anak saya atau menantu saya. Saya tidak mau terulang Gubernur datang tanpa janji. Begitu saya tanya sudah janji dengan
menantu”
Demikian ditandaskan Tjahyo Kumolo Menteri Dalam Negeri RI saat sambutan pelaksanaan Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Angkatan I tahun 2016, Jum’at (22/4/2016) di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kemendagri, Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.
Lebih lanjut ia menyatakan setuju dengan usulan Dewan Perwakilan Rakyat agar calon kepala daerah petahana mengundurkan diri dari jabatannya. Bukan hanya mengajukan cuti di masa kampanye. Usulan itu, akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pilkada DKI Jakarta. Hal ini, kata Tjahjo agar aturan itu lebih adil.
“Saya kira ini harus adil. Kalau TNI, Polri dan DPR serta DPRD harus berhenti, petahana juga harus berhenti. Ini suaya fair agar tidak terjadi konflik kepentingan,” ujar Menteri Tjahjo di Jakarta, Jumat (22/4/2016).
Masih lanjut Tjahyo, tema pembekalan, Melalui Pembekalan Kepemimpinan Kita Tingkatkan Peran Strategis Penyelenggara Pemerintahan Daerah Untuk Mewujudkan Nawa Cita. Peserta pembekalan adalah Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota yang telah terpilih pada Pilkada serentak tahun 2015. Pembekalan dilakukan 2 tahap yakni angkatan pertama 21 – 25 April 2016, sedangkan angkatan kedua dilaksanakn 18 – 22 Mei 2016.
“Tujuan pembekalan untuk meningkatkan pemahaman pengetahuan, keterampilan dan sikap aparatur pemerintah daerah dalam menyelenggarakan tugas-tugas di daerah,” terang Mendagri diawal pembicaraan. dedy mulyadi
selengkapnya Baca : www.beritalima.com
menantu”
Demikian ditandaskan Tjahyo Kumolo Menteri Dalam Negeri RI saat sambutan pelaksanaan Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Angkatan I tahun 2016, Jum’at (22/4/2016) di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kemendagri, Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.
Lebih lanjut ia menyatakan setuju dengan usulan Dewan Perwakilan Rakyat agar calon kepala daerah petahana mengundurkan diri dari jabatannya. Bukan hanya mengajukan cuti di masa kampanye. Usulan itu, akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pilkada DKI Jakarta. Hal ini, kata Tjahjo agar aturan itu lebih adil.
“Saya kira ini harus adil. Kalau TNI, Polri dan DPR serta DPRD harus berhenti, petahana juga harus berhenti. Ini suaya fair agar tidak terjadi konflik kepentingan,” ujar Menteri Tjahjo di Jakarta, Jumat (22/4/2016).
Masih lanjut Tjahyo, tema pembekalan, Melalui Pembekalan Kepemimpinan Kita Tingkatkan Peran Strategis Penyelenggara Pemerintahan Daerah Untuk Mewujudkan Nawa Cita. Peserta pembekalan adalah Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota yang telah terpilih pada Pilkada serentak tahun 2015. Pembekalan dilakukan 2 tahap yakni angkatan pertama 21 – 25 April 2016, sedangkan angkatan kedua dilaksanakn 18 – 22 Mei 2016.
“Tujuan pembekalan untuk meningkatkan pemahaman pengetahuan, keterampilan dan sikap aparatur pemerintah daerah dalam menyelenggarakan tugas-tugas di daerah,” terang Mendagri diawal pembicaraan. dedy mulyadi
selengkapnya Baca : www.beritalima.com
EmoticonEmoticon