Tuesday, April 12, 2016

Suami Ancam sebar video Porno , Istri Oknum PNS Touna Lapor Polisi



     Video Mesum - foto Ilustrasi 
portalampana.com– Hati hati dengan merekam video Pribadi di Handphone anda, Bertempat diruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Touna ( 11/4 ) , seorang perempuan berinisial  SE (29 Tahun) Warga Desa Uebone Kecamatan Ampana Tete melaporkan mantan suaminya yang
juga seorang oknum PNS M (32 Tahun) warga Desa Sumoli Kecamatan Ratolindo karena mengancam akan menyebarkan Video korban yang bersifat Pornografi melalui media sosial .



Menurut keterangan korban kepada petugas saat membuat laporan berawal pada saat korban mendatangi rumah saksi SF (26 Tahun) yang juga sahabat korban pada Kamis malam  lalu .

“ Seperti yang diceritakan saksi kepada korban bahwa pelaku  Oknum PNS yang juga adalah  mantan suami korban mempertontonkan  kepadanya  Video korban yang bersifat pornografi melalui Handphone miliknya , saksi mangatakan berusaha untuk mengambil Handphone tersebut namun pelaku  berusaha untuk tidak memberikan “ tutur . Kanit SPKT "I" Bripka Sabar Syahrir

Atas kejadian ini korban merasa keberatan  dan melaporkan pelaku untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, 

"korban SE (29 Tahun)  melaporkan apa yang dialaminya dan kita sudah menerima laporan dan telah membuatkan laporan polisi selanjutnya diserahkan kepada penyidik untuk memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku" ungkap Kanit SPKT "I" Bripka Sabar Syahrir. (R- One)


EmoticonEmoticon