Video Mesum - foto Ilustrasi
portalampana.com– Hati hati dengan merekam video Pribadi di Handphone anda, Bertempat diruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Touna ( 11/4 ) , seorang perempuan berinisial SE (29 Tahun) Warga Desa Uebone Kecamatan Ampana Tete melaporkan mantan suaminya yang Menurut keterangan korban kepada petugas saat membuat laporan berawal pada saat korban mendatangi rumah saksi SF (26 Tahun) yang juga sahabat korban pada Kamis malam lalu .
“ Seperti yang diceritakan saksi kepada korban bahwa pelaku Oknum PNS yang juga adalah mantan suami korban mempertontonkan kepadanya Video korban yang bersifat pornografi melalui Handphone miliknya , saksi mangatakan berusaha untuk mengambil Handphone tersebut namun pelaku berusaha untuk tidak memberikan “ tutur . Kanit SPKT "I" Bripka Sabar Syahrir
Atas kejadian ini korban merasa keberatan dan melaporkan pelaku untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,
"korban SE (29 Tahun) melaporkan apa yang dialaminya dan kita sudah menerima laporan dan telah membuatkan laporan polisi selanjutnya diserahkan kepada penyidik untuk memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku" ungkap Kanit SPKT "I" Bripka Sabar Syahrir. (R- One)




EmoticonEmoticon